Mungkin ada yang bertanya, apa sih bansos PBI JK itu? atau justru ada yang tidak tahu kalau PBI bagian dari Bansos? yuk simak pengertian singkat tentang Bansos PBI JK itu apa..
Apa sih bansos pbi jk itu?
Jasdi, Bansos PBI JK adalah singkatan dari Bantuan Sosial Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan. Ini program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu dalam bidang kesehatan. Singkatnya, Bansos PBI JK ini seperti kartu BPJS Kesehatan gratis. Penerima bantuan ini tidak perlu membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri karena iurannya sudah ditanggung oleh pemerintah. Dengan kata lain, Bansos PBI JK memberikan akses layanan kesehatan gratis kepada masyarakat kurang mampu menggunakan BPJS Kesehatan.
gimana syarat & cara daftarnya ya?
Nah, untuk mendapatkan Bansos PBI JK, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
DTKS adalah basis data yang berisi nama dan alamat penduduk miskin dan rentan miskin di Indonesia. Pendaftaran DTKS biasanya dilakukan oleh pemerintah daerah melalui pendataan di lapangan. - Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
SKTM adalah surat keterangan yang dikeluarkan oleh kelurahan/desa yang menyatakan bahwa seseorang atau keluarga tersebut tidak mampu secara finansial. - Mempunyai Kartu Keluarga (KK)
- Memilik e-KTP
- Mempunyai Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah kartu BPJS Kesehatan khusus untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Pendaftaran Bansos PBI JK dapat dilakukan melalui beberapa cara, yaitu:
- Mendaftarkan diri ke Dinas Sosial setempat
- Mendaftarkan diri ke kelurahan/desa setempat
- Mendaftarkan diri melalui Puskesmas setempat
- Mendaftarkan diri melalui website atau aplikasi SIKS Online Kementerian Sosial
- Catatan:
Persyaratan dan prosedur pendaftaran Bansos PBI JK dapat berbeda-beda di setiap daerah.
Sebaiknya hubungi Dinas Sosial setempat untuk informasi lebih lanjut mengenai syarat dan prosedur pendaftaran Bansos PBI JK di daerah Anda.
Berikut beberapa sumber informasi tambahan mengenai Bansos PBI JK:
- Website Kementerian Sosial: https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Website BPJS Kesehatan: https://bpjs-kesehatan.go.id/
- Hotline BPJS Kesehatan
Semoga informasi ini membantu!